Jumat, 11 Maret 2022

Polsek Abepura Limpahkan Tersangka Penggelapan ke Jaksa

Tersangka Saat Diserahkan ke Jaksa

Polresta Jayapura Kota,- Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa, tersangka IT diserahkan penyidik Polsek Abepura ke kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (11/3) siang.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H membenarkan adanya pelimpahan tersangka IT ke Kejaksaan atas perkara Penggelapan yang dilakukannya.

Kapolsek menerangkan, IT diproses karena melakukan tindak pidana Penggelapan Jo Perbuatan Berulang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana, dimana dirinya terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

"Dirinya diserahkan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban ke Jaksa bernama Jane Sabatris Waromi, S.H," ujar Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, IT dilaporkan dengan laporan polisi nomor : LP / 67 / I / 2022 / Papua / Resta jpr kota / Sek Abepura, Tanggal 29 Januari 2022 tentang Penggelapan, dan atas dasar surat hasil penelitian berkas perkaranya dari pihak Kejaksaan proses penyidikannya dinyatakan lengkap.

"Atas kejadian tindak pidana penggelapan yang dilakukan IT, korban mengalami kerugian material senilai Rp 35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah), dimana IT telah melakukan penggelapan tersebut sebanyak dua kali, di bulan November 2021 dan di bulan Januari 2022," terang Kapolsek.

Dirinya pun menambahkan, tersangka IT diketahui pada bulan November 2021 meminjam motor milik orang tua korban dan menggadaikannya, kemudian pada bulan januari dengan modus yang sama tersangka kembali meminjam motor milik korban lalu menggadaikannya, dimana uang dari hasil gadai motor korban digunakan tersangka IT untuk main game judi online. "Atas kerugian tersebut korban melaporkan perbuatan IT ke mapolsek abepura untuk di proses lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...