Rabu, 12 Oktober 2016

KEBAKARAN DUA UNIT MOBIL TRONTON DI PARKIRAN GUDANG

Anggota kepolisian sektor Jayapura Selatan telah mengamankan kebakaran terhadap 2 (dua) unit mobil tronton yang sedang parkir menunggu giliran untuk melakukan pembongkaran muatan di depan  gudang cv. Maju Makmur di jalan Cepos lama Entrop distrik Jayapura Selatan, Rabu, 12/10/2016. pukul 12.12. wit.
Peristiwa kebakaran tersebut telah menghanguskan mobil tronton dengan nomor polisi DS 9389 AL yang dikemudikan oleh Nofyan (26 thn), berdomisili di kompleks APO Bengkel Jayapura Utara dan mobil tronton dengan nomor Polisi DS 9431 A yang dikemudikan oleh Suep (35 thn) berdomisili di APO Bukit barisan Jayapura Utara.Ketika kebakaran berlangsung sampai dengan pemadaman anggota Polsek Jayapura Selatan  berhasil melakukan pengamanan yang dipimpin  langsung oleh Ipda La Ode Salama karena ada laporan masyarakat atas kebakaran tersebut.,

Sebelumnya sekitar pukul 12.00 wit kedua mobil tronton milik EMKL ( Ekspedisi Muat Kapal Laut ) PT. Kartika yang mengangkut bahan-bahan sembako dengan menggunakan kontainer tersebut tiba di gudang maju makmur depan kantor Cepos ( Cendrawasih Pos ) lama, karena sudah tiba waktunya jam karyawan istirahat sehingga barang tidak bisa langsung dibongkar lalu kedua mobil tronton tersebut diparkir secara berdampingan di depan pintu gudang sambil menunggu karyawan selesai istirahat.Setelah kedua mobil tronton tersebut selesai parkir lalu kedua sopir langsung meninggalkan mobilnya dan keluar dari area parkir  untuk cari makan siang di sekitar bank Syariah Mandiri entrop sementara para buruhnya sedang istirahat di sekitar gudang, namun tidak lama setelah kedua sopir pergi tiba-tiba ada salah seorang saksi an.Marmus Kapu melihat  dari  salah mobil tronton yaitu mobil dengan nomor polisi DS 9389 AL mengeluarkan asap disertai nyala api dari bagian dalam depan mobil yang menyebabkan kebakaran, selain itu api juga menyambar pintu samping kanan mobil dengan nomor polisi DS 9431 A  dan seketika itu juga para karyawan dan warga sekitarnya berusaha melakukan pemadaman   namun tidak  bisa padam hingga datang lagi mobil pemadam kebakaran  di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemadaman sampai  api padam total.Dari hasil konfirmasi di TKP kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan jumlah kerugian sementara ditaksir Rp 150.000.000.- ( seratus lima puluh juta rupiah ) dan dugaan sementara kebakaran tersebut akibat hubung pendek listrik ( kosluiting ).Saat ini kasus kebakaran tersebut sementara dalam penyelidikan oleh penyidik Polsek Jayapura Selatan. (jr/ryg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...