
Pada awalnya sekitar pukul 18,00 wit anggota KPL yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Abraham Soumilena melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaanya yang hendak berangkat dengan kapal KM. Gunung Dempo dan tiba-tiba terlihat ada seorang pemuda yang gayanya mencurigakan saat hendak naikke kapal yaitu orang tersebut tidak berjalan pada jalan umum yang di naiki para penumpang lainya yaitu pelaku tersebut naik ke kapal dengan cara
melewati jalan pintas yaitu melewati lorong tumpukan Kontainer namun terlihat oleh petugas dan karena mencurigakan sehingga pelaku yang berinisial FMT alias F, (23) tahun warga Dok IX Pasar Inpres distrika Jayapura Utara tersebut langsung diberhentikan dan digeledah ternyata petugas berhasil menemukan 3 ( tiga ) bungkus narkotika jenis daun ganja yang disimpan dalam kantong celana dalam ahirnya petugas membawanya ke kantor KPL untuk dimintai keterangan dan dalam pengakuanya narkotika jenis ganja tersebut hendak dibawa ke Nabire yang rencananya untuk digunakadi sendiri serta sebagian lagi untuk dijual.

lalu ada beberapa warga alias buruh berusaha mencarinya namun tidak ditemukan hanya berhasil menemukan tas bawaan milik pelaku dan setelah dinaikan ke dermaga dan dibawa ke kantor KPL untuk dibuka ternyata petugas menemukan lagi narkotika jenis ganja sebanyak 38 (tiga puluh delapan) bungkus yang dikemas dalam plastik bening warna putih.Selain kedua pelaku tersebut maka sebelumnya sudah sering terjaring pelaku yang selalu tertangkap karena membawa narkotika jenis ganja dengan tujuan kota Biak, Serui, Manokwari, Nabire dan Sorong.Fenomena tersebut sudah sering terjadi dan berhasil terjaring beberapa pelaku baik pria maupun wanita, sehingga hal tersebut membuat petugas KPL sering melakukan pemeriksaan/penggeledahan yang bertujuan untuk menjaring pelaku guna mempersempit ruang gerak para pelaku yang hendak mengedarkan narkotika keluar kota Jayapura.Sedangkan terhadap pelaku FMT alias F saat ini telah diserahkan ke satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut. (jr/ryg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar