
Acara dengan thema " Sosialisasi Perma No. 12 Tahun 2016 dan Implementasi E-Tilang Oleh Tim Korlantas Polri,Mahkamah Agung dan BRI Pusat Polda Papua" dihadiri oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs.Agus Rianto, Pejabat Utama Polda Papua, Perwakilan dari Mahkama Agung, Korlantas Polri,Kejaksaan Tinggi dan Negri, Pengadilan Tinggi dan Negeri,BRI Pusat, para Kasat Lantas dan anggota operator sekitar 150 peserta dan acara akan dilanjutkan dengan Rakernis Lalulintas dari tgl 27 sd 29 April 2017.
Dalam acara pembukaan Wakapolda membacakan sambutan Kakorlantas Polri dan menekankan bahwa dalam rangka tindak lanjut program prioritas Kapolri serta instruksi Presiden dalam reformasi bidang hukum, polantas senantiasa melakukan berbagai inovasi dan terobosan kreatif untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga mampu menunjukan keunggulan baik dari segi kepemimpinan, administrasi, operasional dan Capacity bulding.Terobosan/ inovasi yang dimaksud adalah aplikasi sim online,E-Samsat dan E,-Tilang dan E-Tilang merupakan upaya peningkatan kualitas penegakan hukum dibidang lalulintas dalam hal ini para pelanggar dapat mengambil pilihan untuk langsung membayar denda pelanggaranya ke Bank tanpa harus hadir disidang pengadilan.Ungkap Wakapolda.
Pada kesempatan yang baik ini Kasat Lantas telah mengutus personel pada bagian tilang sebanyak empat personel, agar lebih paham akan bidang tugasnya.kata Kasat.
Penulis/ Editor : Rumra
Publisher. : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar