Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dalam menegakkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota jayapura, Polsubsektor Heram berhasil sita 33 botol berbagai merk serta dua penjualnya di seputaran Distrik Heram. Sabtu (25/5) sore.
Penertiban penjualan minuman keras ilegal di pimpin langsung Ka Polsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, SH bersama lima personil Polsubsektor Heram.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Ka Polsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, SH membenarkan penyitaan 33 botol minuman keras ilegal yang menjual tanpa ijin dan dua penjualnnya yakni LT (33) dan DAS (42).