Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Abepura melakukan penyerahan satu tersangka kasus Meninggalkan Orang Yang Memerlukan Pertolongan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ke kejakaaan Negeri Jayapura secara online. Jumat (29/5) siang.
Penyerahan tersangka YGB (31) beserta barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap / P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika dikonfirmasi diruang kerjanya tadi siang (30/5) mengatakan kemarin siang penyidik kami dibantu penyidik polresta Jayapura kota telah menyerahkan tersangka YGB ke Kejaksaan Negeri Jayapura secara online.