Senin, 01 Maret 2021

Lakukan Gaktiblin dan Riksa Senpi, Propam Polresta Kunjungi Polsek Abe dan Polsubsektor Heram

Provost Polresta Jayapura Kota Ketika Memeriksa Administrasi Personil Pemegang Senpi

Polresta Jayapura Kota,- Laksanakan giat Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktiblin), Sie Provost dan Paminal (Propam) Polresta Jayapura Kota kunjungi Polsek Abepura dan Polsubsektor Heram, Senin (1/3) Pagi.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien mengatakan, giat gaktiblin yang digelar guna menjaga dan memelihara tata tertib dan disiplin personil polri khususnya jajaran Polresta Jayapura Kota.

Ipda Firmansyah menuturkan, selain menyidak sikap tampang dan kesiapan pelaksanaan tugas anggota di polsek abepura dan polsubsektor heram, pihaknya juga melakukan pemeriksaan senjata api inventaris penjagaan maupun yang dipinjam pakaikan kepada personil.

"Terkait pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personil kami lakukan pemeriksaan administrasi maupun kelayakan senpi yang digunakan," Ungkapnya.

Lanjutnya, untuk anggota yang masih ditemukan melanggar aturan langsung diberikan sangsi tilang sementara untuk administrasi kepemilikan senpi pinjam pakai yang sudah habis masa berlakunya kami sita untuk diamankan ke subbag sarpras polresta jayapura kota.

"Untuk anggota yang masih ditemukan melanggar aturan sebagai anggota polri kami berikan sangsi tilang, sedangkan yang surat ijin memegang senjata apinya sudah habis senjata kami sita dan amankan di gudang subbag sarpras polresta," Ucapnya.

Ipda Firmansyah Arifien selaku Kasi Propam Polresta Jayapura Kota juga menekankan kepada setiap personil polsek abepura maupun polsubsektor heram untuk tetap menjaga disiplin dan tata tertib sebagai anggota polri karena hal tersebut merupakan wujud kesiapan polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...