Sabtu, 29 April 2023

Penyidik Pembantu Reskrim Polsek Jayapura Selatan Limpahkan Tersangka & Barang Bukti Ke JPU

Penyidik Unit Reskrim saat menyerahkan tersangka kepada JPU

Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Bripka Muhammad Irdiansyah dan Briptu Andi P. Maransyah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU, Jumat (28/4) Sore.

Adapun tersangka yang diserahkan ke JPU sehubungan dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/74/II/2023/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel, tanggal 10 Februari tentang tindak pidana Penganiayaan.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K, M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Florentinus J. P. Tegu, S.Tr.K membenarkan penyerahan ke JPU / TAP - II oleh anggotanya.

Ia menjelaskan, penyerahan tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan berkas perkara oleh JPU dan dinyatakan telah lengkap (P-21), dan penyerahan dilakukan setelah tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya menyerahkan tersangka an. EH dan barang bukti dan diterima  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) an. Ibu Rosma Yunita Paiki, SH bertempat di ruang kejaksaan Negeri Jayapura.

"Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU, maka kasus tersebut dinyatakan selesai ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan," ucap Kanit Reskrim. (*)


Penulis : Saenal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...