Penyidik Kepolisian Sektor Abepura saat ini sedang menyidik kasus Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal yang terjadi di jln.Gerilyawan kelurahan Kota Baru distrik Abepura pada malam selasa, 04/04/17
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 wit yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) tepatnya di pangkalan mobil Rental Gerilya Abepura Kota Jayapura.
Adapun yang menjadi korban dalam kasus tersebut adalah saudara
Robert Deda juru parkir beralamat di Jln. Gerilyawan Kel. Kota Baru Distrik Abepura Kota Jayapura. Yang mengetahui peristiwa tersebut adalah saudara Artur Imbiri alamat di jln. Gerilyawan Kel. Kota Baru Distrik Abepura, Rizal Arianto tinggal di gang matoa pasar lama distrik Abepura dan Izak Matulesy
tinggal di Perum Pemda Cigombong Kotaraja Distrik Abepura, sedangkan yang ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut inisial EW alias E tinggal di jl.Baru pantai Enggros
Yang memimpin penanganan awal kasus tersebut adalah Kapolsek Abepura Kompol Arnolis Korowa. SH,MH yang dalam keterangan terpisah
mengakui adanya kasus tersebut yang pada awalnya
kejadian korban dan tersangka sedang mengkonsumsi minuman keras jenis balo bersama dengan dua orang temannya yang tidak dikenali oleh para saksi. Tidak lama kemudian terjadi cekcok antara korban dan tersangka tetapi saksi mengira hanya ribut-ribut biasa saja.Namun tidak lama kemudian para saksi mendengar alarm mobil avansa hitam berbunyi dan sempat melihat korban berdiri sedangkan dua org temannya melerai. Saat itu para saksi melihat korban berdiri dan berdarah di baju bagian kiri dan tersangka melarikan diri sehingga saksi mengejar tersangka yang saat itu melarikan diri ke polsek abepura, ujar Kapolsek.
Saksi setelah ditanya mengakui bahwa korban mengalami luka tusuk didada kiri dan luka robek di dagu sebelah kanan yang mengakibatkan meninggal di TKP.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tukas Kapolsek.jr/ ryg
Rabu, 05 April 2017
Senin, 03 April 2017
Polres Jayapura Kota Menerima Penghargaan Pelayanan SIM Terbaik
tribratanewsjayapurakota.blogspot.co.id Kepolisian Resor Jayapura Kota menerima penghargaan layanan publik terbaik melalui Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua yang berlangsung dengan penyerahan plakat di lapangan apel mako Polres Jayapura Kota. Senin, 03/04.
Penyerahan plakat penghargaan serta SK ( Surat Keputusan ) tersebut dilakukan oleh Pimpinan Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Iwanggin Sabar Olif, SH kepada Kapolres Jayapura Kota Akbp Marison Tober H. Sirat, SIK,MH usai pelaksanaan apel pagi dan penyerahan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Polres Jayapura Kota dan sembilan staf Ombudsman.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jayapura Kota menyampaikan penghargaan yang diberikan saat ini adalah terkait dengan penilaian khususnya dalam hal pelayanan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) dan ini merupakan motifasi bagi jajaran Polres Jayapura Kota pada umumnya dan Satuan Lalintas pada khusunya untuk berbuat lebih baik lagi, selain itu Kapolres menambahkan bahwa pemberian plakat dan SK ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara terhadap upaya-upaya dan perbaikan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan mengharapkan agar hal ini tetap dipertahankan.
Sementara pada kesempatan yang sama pimpinan Ombudsman perwakilan Papua menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Polres Jayapura Kota saat ini adalah berdasarkan standar penilaian yang telah diatur dalam Undang-undang nomor : 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam hal ini semua standar dan komponen pelayanan publik harus terpenuhi dan terpampang agar menjaga langkah bagi pemberi layanan, beliau mencontohkan seperti pengurusan SIM biaya pengurusan sudah jelas terpampang di depan loket dan apabila ada petugas yang meminta lebih maka akan mendapat komplain dari masyarakat dan hal ini berlaku di seluruh Indonesia bukan di Papua saja.
Pimpinan Ombudsman Iwanggin menekankan bahwa untuk penilaian tentang pelayanan SIM yang dilaksanakan saat ini Polres Jayapura Kota mendapatkan nilai terbaik dan tertinggi serta masuk dalam kategori Zona Hijau diantara polres-polres yang ada di Papua dengan predikat nilai 103.00 untuk Pelayanan Permohonan SIM Baru dan 103,00 untuk Pelayanan Permohonan SIM Perpanjangan. Hal ini perlu mendapatkan apresiasi dan akan dijadikan triger guna mendorong polres-polres maupun satuan-satuan yang lain yang memberikan layanan kepada masyarakat pungkasnya.
Iwanggin juga menegaskan bahwa apa yang dilaksanakan saat ini adalah maunya pemerintah melalui undang-undang dan sudah dicanangkan oleh bapak Presiden Jokowi yang pada intinya agar masyarakat terlayani dengan baik karena orang akan mencintai negara apabila dilayani dengan baik. Untuk penilaian saat ini masih difokuskan pada SIM saja dan penilaian yang lain seperti pelayanan SKCK,Sidik Jari dan lain-lain akan dilaksanakan penilaian tahap berikutnya karena akan bekerja sama dengan Mabes Polri, tegas Iwanggin.
(jr/ryg)
Minggu, 02 April 2017
Team SAR Gabungan Berhasil Menemukan Jenazah Korban Tenggelam
Satuan Polair Polres Jayapura Kota yang tergabung dalam team SAR TNI Polri melakukan pencarian korban tenggelam saat mancing dan berhasil menemukan korban di pantai Logpon Mosso distrik Muara Tami. Minggu, 02/04 /17
Kapolsek Muara Tami Kompol Muh. Mukabsi, S.Sos ketika dikonfirmasi via telpon seluler menjelaskan bahwa setelah team melakukan pencarian dengan menyisir disepanjang pantai dimana korban diterjang ombak dan ahirnya saudara Hardi berhasil ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sebelumnya korban dinyatakan tenggelam pada tanggal 1 April 2017 disebabkan karena terseret ombak saat Korban sedang melakukan aktifitas memancing di Pantai Logpon Muara Tami, ujar Kapolsek.
Ditegaskan pula bahwa jenazah korban ditemukan oleh team gabungan dari Tim SAR, TNI/Polri dan RAPI sekitar pukul 13.55 wit
selanjutnya Jenazah korban dibawa menuju ke Puskesmas Koya Barat guna kepentingan pemeriksaan dan Visum.
Setelah selesai pemeriksaan Jenazah korban dibawa menuju ke rumah keluarganya di kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami Jayapura Kota untuk disemayamkan dan kasus ini sendiri masi dalam penyelidikan unit Reskrim polsek Muara Tami.(jr/ryg)
Kapolsek Muara Tami Kompol Muh. Mukabsi, S.Sos ketika dikonfirmasi via telpon seluler menjelaskan bahwa setelah team melakukan pencarian dengan menyisir disepanjang pantai dimana korban diterjang ombak dan ahirnya saudara Hardi berhasil ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sebelumnya korban dinyatakan tenggelam pada tanggal 1 April 2017 disebabkan karena terseret ombak saat Korban sedang melakukan aktifitas memancing di Pantai Logpon Muara Tami, ujar Kapolsek.
Ditegaskan pula bahwa jenazah korban ditemukan oleh team gabungan dari Tim SAR, TNI/Polri dan RAPI sekitar pukul 13.55 wit
selanjutnya Jenazah korban dibawa menuju ke Puskesmas Koya Barat guna kepentingan pemeriksaan dan Visum.
Setelah selesai pemeriksaan Jenazah korban dibawa menuju ke rumah keluarganya di kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami Jayapura Kota untuk disemayamkan dan kasus ini sendiri masi dalam penyelidikan unit Reskrim polsek Muara Tami.(jr/ryg)
Sabtu, 01 April 2017
Polsek Muara Tami Dan Satuan Pol Air Mencari Korban Tenggelam
Sabtu yang naas Polsek Muara Tami telah mendapat laporan bahwa ada salah seorang warga hendak melampiaskan hobinya untuk mancing namun terseret karena dihantam ombak hingga tenggelam di pantai Lokpon Kampung Moso distrik Muaratami.Sabtu,01/04/17
Kapolsek Muara Tami Kompol Muh.Mukabsi, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan adanya
peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.00 wit terhadap seorang warga kampung Skouw an.Hardi
Dijelaskan pula oleh Kapolsek bahwa pada awalnya korban melakukan aktifitas memancing bersama dua orang rekannya an. Lasulu dan Ladere, warga Skow Mabo distrik Muara Tami.
Keduanya menerangkan bahwa pukul 06.00 wit korban bersama saksi tiba di pantai lokpon untuk memancing. sesampainya di TKP karena ombak masih besar mereka menunggu sampai ombak redah
Karena lama menunggu kemudian korban sempat berkata sudah terlanjur basah lebih baik mancing lalu korban jalan menuju ke ujung karang untuk memasang alat pancing namun seketika itu pada saat buang alat pancing korban di hantam oleh ombak sehingga terlempar ke dalam air, sekitar kurang lebih jarak 10 m korban sempat mengangkat tangan untuk meminta tolong karena tidak ada alat bantu dan ombak yg besar saksi ( tman korban ) langsung menghubungi ke keluarga dan memnta tolong ke koramil.
Korban hingga saat ini belum ditemukan dan upaya pencarian korban sudah dilakukan dengan bantuan dari 3 orang personil Satgas Pamtas Yonif 122/TS dan anggota Polsek Muara tami.
Tandas kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan juga bahwa kendala dalam upaya pencarian korban tenggelam tersebut, karena minimnya peralatan, kondisi gelombang sehingga untuk menuju TKP harus melalui tebing dengan ketinggian mencapai sekitar 100 m.
Selain itu Kasat Polair Akp Simon Tiert dihubungi pada tempat terpisah menjelaskan bahwa anggotanya yang dipimpin oleh Ipda Yuli Sutrisno melakukan penyisiran disepanjang pesisir pantai dan perairan dimana korban terseret ombak dengan kapal jenis C-3 namun korban juga belum ditemukan karena terkendala ombak dan cuaca yang tidak bersabat sehingga di tunda untuk di lanjutkan hari ini rencananya bersama team sar Jayapura.jr/ ryg
Kapolsek Muara Tami Kompol Muh.Mukabsi, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan adanya
peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.00 wit terhadap seorang warga kampung Skouw an.Hardi
Dijelaskan pula oleh Kapolsek bahwa pada awalnya korban melakukan aktifitas memancing bersama dua orang rekannya an. Lasulu dan Ladere, warga Skow Mabo distrik Muara Tami.
Keduanya menerangkan bahwa pukul 06.00 wit korban bersama saksi tiba di pantai lokpon untuk memancing. sesampainya di TKP karena ombak masih besar mereka menunggu sampai ombak redah
Karena lama menunggu kemudian korban sempat berkata sudah terlanjur basah lebih baik mancing lalu korban jalan menuju ke ujung karang untuk memasang alat pancing namun seketika itu pada saat buang alat pancing korban di hantam oleh ombak sehingga terlempar ke dalam air, sekitar kurang lebih jarak 10 m korban sempat mengangkat tangan untuk meminta tolong karena tidak ada alat bantu dan ombak yg besar saksi ( tman korban ) langsung menghubungi ke keluarga dan memnta tolong ke koramil.
Korban hingga saat ini belum ditemukan dan upaya pencarian korban sudah dilakukan dengan bantuan dari 3 orang personil Satgas Pamtas Yonif 122/TS dan anggota Polsek Muara tami.
Tandas kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan juga bahwa kendala dalam upaya pencarian korban tenggelam tersebut, karena minimnya peralatan, kondisi gelombang sehingga untuk menuju TKP harus melalui tebing dengan ketinggian mencapai sekitar 100 m.
Selain itu Kasat Polair Akp Simon Tiert dihubungi pada tempat terpisah menjelaskan bahwa anggotanya yang dipimpin oleh Ipda Yuli Sutrisno melakukan penyisiran disepanjang pesisir pantai dan perairan dimana korban terseret ombak dengan kapal jenis C-3 namun korban juga belum ditemukan karena terkendala ombak dan cuaca yang tidak bersabat sehingga di tunda untuk di lanjutkan hari ini rencananya bersama team sar Jayapura.jr/ ryg
Pelaku Curanmor Di Bekuk Berkat Informasi Masyarakat
tribratanewsjayapurakota.blogspot.co.id Satuan reskrim polres Jayapura Kota melalui team opsnal berhasil membekuk salah satu pelaku curanmor berkat informasi masyarakat di wilayah jayapura selatan pada Jumat. 31/03/17
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit opsnal Ipda Heppy Salampessy bersama anggota opsnal lainya di dekat Bar Batu gantung Hamadi Resimen distrik Jayapura Selatan.
Kasat Reskrim Akp Setiawan Dwi Atmojo. SIK setelah dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku dengan inisial REA yang beralamat di Telaga Maya distrik Sentani Timur kabupaten Jayapura, yang merupakan spesialis kasus Curanmor dan memasuki rumah orang untuk mengambil barang di sekitar polimak laba,- laba distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu.
Kasat menjelaskan bahwa. Pada awalnya anggotanya sedang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Hamadi sehingga pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017 sekitar jam 14.00 wit team menuju ke sasaran yaitu hamadi dekat Bar Batu Gantung langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti yang turut diamankan berupa. :
1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam-abu abu dan 1 unit sepeda motor Honda Spacy warna merah DS 2663 RN
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, selain masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainya, pungkas Kasat saat selesai di konfirmasi.jr/ ryg
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit opsnal Ipda Heppy Salampessy bersama anggota opsnal lainya di dekat Bar Batu gantung Hamadi Resimen distrik Jayapura Selatan.
Kasat Reskrim Akp Setiawan Dwi Atmojo. SIK setelah dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku dengan inisial REA yang beralamat di Telaga Maya distrik Sentani Timur kabupaten Jayapura, yang merupakan spesialis kasus Curanmor dan memasuki rumah orang untuk mengambil barang di sekitar polimak laba,- laba distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu.
Kasat menjelaskan bahwa. Pada awalnya anggotanya sedang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Hamadi sehingga pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017 sekitar jam 14.00 wit team menuju ke sasaran yaitu hamadi dekat Bar Batu Gantung langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti yang turut diamankan berupa. :
1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam-abu abu dan 1 unit sepeda motor Honda Spacy warna merah DS 2663 RN
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, selain masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainya, pungkas Kasat saat selesai di konfirmasi.jr/ ryg
Langganan:
Postingan (Atom)
Polisi Amankan Pria dengan 19 Plastik Diduga Berisi Ganja di Kali Acai
Pada saat pelaku diamankan Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial FA (2...
-
Indentifikasi Sat Reskrim Polresta Ketika Melakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Nasruddin Meninggal Dunia Polresta Jayapu...
-
Polresta Jayapura Kota - Diduga hilang kendali saat mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, Hanafi Rettob (35) warga APO Bukit...
-
Mobil Pelaku Ketika Usai Terjadi Kecelakaan Beruntun Dari Tanah Hitam Hingga Uncen Bawah Polresta Jayapura Kota - Unit Lalulintas Polsek Ab...
-
Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd Polresta Jayapura Kota – Pembunuhan Nasaruddin akhirnya terkuat jelas, setelah istri korban me...
-
Salah Satu Korban Tenggelam Ketika Berada di RS Angkatan Laut Hamadi Polresta Jayapura Kota - Dua Orang Anak Perempuan bernama Theresia Laur...




