Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - SA alias Givar, pelaku pencurian alat konstruksi miliki PT Prima Konstruksi berhasil diciduk Tim gabungan Polres Jayapura Kota, Senin (1/7) sore.
Pelaku ditangkap saat berada diseputaran Bucen 4 distrik Jayapura Selatan, selain mengamankan pelaku tim Opsnal Reskrim bersama Tim Delta pun berhasil mengamankan barang bukti satu Roll kabel merk supreme ukuran 3x2,5mm3 milik PT Prima Konstruksi, senilai puluhan juta yang telah dijualnya.




