Senin, 01 Juli 2019

16 Petak Rumah Di Gajah Putih Dilahap Si Jago Merah

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Belasan petak rumah warga di kawasan pemukiman Gajah Putih, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, ludes dilahap si jago merah, Senin (1/7) pagi. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. 

Kebakaran ini kali pertama diketahui oleh  salah seorang warga setempat, Akis (54), pukul 11.30 WIT. Akis dibantu tetanggnya, Sofyan Laby (45) mendobrak pintu rumah Abdul Fahri Amin, namun tidak bisa terbuka. 
Sofyan berhasil masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara merusak jendela dan telah mendapati api menjalar ke lantai 2. Sofyan spontan berteriak kebekaran hingga mengundang perhatian warga lainnya dan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura. 


Kapolres Jayapura, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH mengatakan, 29 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang melanda kawasan Gajah Putih. Namun, ia memastikan tidak korban jiwa dalam peristiwa itu. 

“Ada sekitar 16 rumah yang terbakar, total 29 KK yang menjadi korban,” kata Iptu Jahja saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (1/7) sore. 

Berdasarkan informasi awal, Kasubbag Humas menyebutkan, sumber api diduga berasal dari lilin yang membakar lemari plastik salah satu rumah korban. Api lantas membesar dan membakar plafon rumah selanjutnya merambat ke rumah warga sekitar. 

Iptu Jahja menambahkan, dua orang saksi telah dimintai keterangannya terkait kebakaran ini. Sementara kerugiaan materil ditafsir mencapai Rp 1 miliar. 

“Kasus kebakaran ini masih didalami dan tentu saja akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara / TKP, untuk memastikan sumber api yang diduga menjadi penyebab kebakaran,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...