Jumat, 12 Juli 2019

Respon TKP Penganiayaan, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dengan sigap merespon Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan, Polsubsektor Heram bersama Patmor 6 Waena berhasil mengamankan pelaku PP (27) di Gang Jati V Perumnas II Waena. Kamis (11/7) pagi pukul 09.30 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Frits Nadek, SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan tersebut yang dialami korban Hermin Rangan (47).


Iptu Frits mengatakan, kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Patroli Bermotor (Patmor) selanjutnya diteruskan ke Polsubsektor Heram.

"Mendapat informasi itu, pihaknya mendatangi TKP bersama tim Patmor yang dipimpin saya sendiri langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau sangkur ukuran kecil,"terangnya.

"Untuk korban Hermin Rangan atas kejadian itu mengalami sayatan pisau di tangan sebelah kiri, namun sudah tangani sudah mendapat perawatan medis di RS Dian Harapan,"pungkas Iptu Frist.

Kapolsubsektor Heram ini pun menambahkan, Pelaku PP sudah kami serahkan ke penyidik Polsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...