Jumat, 19 Juli 2019

MPLS, Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Kriminal di SMK Negeri 8

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ), Ka Polsubsektor Heram Iptu Frist Nadek, SH Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Kriminal di SMK Negeri 8 Teknologi dan Informatika Waena Distrik Heram. Kamis (18/7) pagi.

Sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak siswa-siswi baru SMK Negeri 8 Teknologi dan Informatika sebanyak 54 orang beserta para guru.


Dalam kesempatan tersebut Ka Kapolsubsektor Heram Ipti Frits Nadek, SH menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas ada tiga komponen lalu lintas yakni Manusia sebagai pengguna jalan, kendaraan dan jalan.

"Untuk terhindar dari ancaman kecelakaan maka tentunya harus disiplin dan mematuhi aturan ya g berlaku dijalan raya terutama terhadap rambu-rambu lalu lintas,"ucapnya.

Dijelaskan juga bahwa kelengkapan dalam mengendarai sepeda motor harus memiliki SIM, menggunakan Helm Standar SNI dan juga kelengkapan kendaraan.

"Untuk syarat mendapatkan surat ijin mengumudi (SIM) adalah bagi yang telah berusia 17 Tahun, namun untuk itu adek-adek siswa baru belum berusia 17 tahun maka tentunya belum dapat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,"ujarnya.

Sementara itu, Iptu Frist Nadek menambahkan, kepada adek-adek yang menggunakan media sosial agar bijak menyikapi informasi maupun berita sehingga tidak ikut dalam menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya/HOAX, Sharing sebelum Share.

"Apabila ikut dalam penyebaran berita Hoax, adek-adek akan dapat diproses hukum yang berlalu dengan UU ITE,"pungkasnya.

Ka Polsubsektor berpesan, giatlah belajar untuk meraih masa depan dan cita-cita yang di inginkan karena adek-adek sekalian merupakan penerus genarasi bangsa. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...