Selasa, 30 Juli 2019

Kapolres Kota Ungkap Kesadaran Masyarakat Minim Akan Pentingnya Siskamling

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Tingginya angka kriminalitas di kota Jayapura yang kian meresahkan, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengharapkan agar masyarakat meningkat kesadaran dengan mendirikan serta mengaktifkan siskamling di masing-masing lingkungan tempat tinggal guna mengantisipasi aksi yang akan dilakukan para pelaku kejahatan.

"Terus terang, kuantitas kami tidak cukup, sehingga harap kami ada peran serta masyarakat dalam pengamanan lingkungan masing-masing, selain itu kami juga rutin lakukan monitoring area," ungkap Kapolres Ketika diwawancarai di Mapolres Jayapura Kota, Senin (29/7) siang.


Lanjut Kapolres, pendirian siskamling di masing-masing lingkungan yang ada di Kota Jayapura sejauh ini masih minim dengan kesadaran masyarakat yang ada.

"Hanya beberapa saja siskamling yang aktif di kota ini, saya harap pemerintah dapat mempertahankan hal tersebut, mengingat pendirian siskamling sangat bermanfaat, bukan untuk aparat melainkan masyarakat sendiri," terangnya

Kata AKBP Gustav, pihaknya akan siap membantu apabila ada masyarakat ingin membangun siskamling.
"Untuk pendirian siskamling kami dari pihak kepolisian siap membantu baik dari proses pembangunan maupun bahan material," beber Kapolres Jayapura Kota.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya di kota Jayapura agar dapat memanfaatkan aplikasi quick respon pihak kepolisian dengan memasang aplikasi Noken milik Polres Jayapura Kota di handphone (hp) agar cepat mendapatkan pelayanan.

"Untuk pengamanan 1x24 jam dengan luas wilayah, sejujurnya tidak sebanding dengan personil yang ada, tapi kami akan selalu berusaha menciptakan rasa aman kepada masyarakat, selain itu apabila terjadi sesuatu yang dianggap membahayakan atau mengancam dapat melaporkan secara langsung melalui aplikasi Noken yang kami buat dengan demikian kami akan hadir," tutur AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...