Kamis, 25 Juli 2019

Beat Seruduk Kawasaki, Dua Warga Luka Serius

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Diduga dalam pengaruhi minum keras, dua sepeda motor terlibat kecelakaan ketika melintas di Jln Raya Kelapa Dua Entrop tepatnya depan Kantor FIF Group Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (25/7) dini hari pukul 05.10 WIT.

Akibat kejadian itu, penumpang sepeda motor Honda Beat Della Ibo (20) dan pengendara motor Kawasaki Mustajib (39) harus dilarikan ke rumah sakit Angkatan Laut lantaran mengalami luka cukup parah, sedangkan pengendara Motor Beat yang diketahui berinisial TD melarikan diri.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengungkapkan kasus kecelakaan antara sepeda motor itu kini telah ditangani oleh Unit Lalulintas kami, dimana saat ini pihaknya telah melakukan pencarian terhadap TD yang melarikan diri saat kejadian.


"Saat ini kami masih mencari TD yang diketahui merupakan PNS di Kabupaten Jayapura. Ia (TD) melarikan diri dan meninggalkan rekannya usai terlibat kecelakaan," ucap Kapolsek.

Ia menjelaskan, kejadian itu di picu lantaran pengendara dan penumpang motor Honda Beat dalam pengaruh minuman keras. Ketika melintas di Jalan 
Raya Kelapa Dua Entrop tepatnya depan Kantor FIF Group Entrop Distrik Jayapura Selatan, pengendara Beat hendak melambung kendaraan yang ada didepannya dengan mengambil jalur berlawanan, disaat yang sama datang pengendara Kawasaki, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

"Masing-masing pengendara dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun setibanya disana pengendara beat melarikan diri dan meninggalkan rekannya dan korban," ucapnya.

Kompol Marthin menambahkan, saat ini dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini sudah diamankan guna dijadikan barang bukti, sementara kerugian yang di taksir mencapai jutaan rupiah. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...