Jumat, 12 Juli 2019

15 Juli s/d 15 Sepetember Jalan Polimak Kalam Kudus Di Tutup Total

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota –  Kepolisian Resort Jayapura Kota menutup secara total ruas Jalan Ardipura - Polimak Kalam Kudus selama 60 hari. Penutupan akses ini sejak 15 Juli ini menyusul pengerjaan jalan yang mengalami kerusakan akibat bencana longsor, pada Maret lalu. 

Kasat Lantas Polres Jayapura Kota, AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH dalam press conference di depan awak media bertempat di ruang Media Center Mapolres Jayapura Kota, Jumat siang tadi (12/7) mengatakan, ruas Jalan Polimak Kalam Kudus akan ditutup secara total selama pengerjaan jalan berlangsung sejak 15 Juli hingga 15 September mendatang.


Penutupan jalan ini bertujuan agar pengerjaan jalan tidak terganggu, serta demi keselamatan pengguna jalan. “Jalan ini kami tutup supaya proses pengerjaan jalan tidak terganggu oleh masyarakat,”kata AKP Junan.

Polres Jayapura Kota pun telah menyiapkan jalur alternative Kodam serta Argapura yang dapat dilewati oleh masyarakat yang menunju Kota Jayapura. “Untuk masyarakat dari bundaran Tasangkapura dapat melewati Jalan Argapura atau Koti, demikian jalan alternative Kodam, bisa tembus Polimak III atau Dealer Toyota, ” jelasnya.

Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Papua, Yohanis Momot mengatakan, Jalan Polimak Kalam Kudus merupakan ruas jalan Provinsi yang sangat vital  dan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di Kota Jayapura. 

“Bapak Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengeluarkan petunjuk agar segera memperbaiki ruas jalan tersebut, karena menyangkut kepentingan banyak orang. Maka harus kerjakan secepat mungkin,” kata Yohanis.

Pengerjaan jalan akan dimulai pada 15 Juli hingga 15 September mendatang. “Sebenarnya pengerjaan jalan ini memakan waktu 80 hari, namun pihak kontaktor akan berupaya mempercepat pengerjaan jalan selama 60 hari. Mudah-mudahan jalan ini siap digunakan pada 15 September nanti,” tuturnya.

Toto selaku Gsi PT. Modern  Widya Tehnical mengaku telah mengajukan percepatan pembangunan jalan hingga dapat difungsikan kembali pada 15 September mendatang.

Selama pengerjaan, lanjutnya, pihaknya telah mengajukan ijin penutupan ruas jalan selama 60 hari di ruas Jalan Ardipura Polimak, Distrik Jayapura Selatan.

“Kita sudah melakukan evaluasi dan melihat ada retakan-retakan, sehingga perlu bergerak cepat untuk pengerjaan jalan dan tidak terganggu dengan pengguna jalan yang melintas,” kata Toto. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...