Rabu, 10 Juli 2019

Polsek Japut Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Sebagai antisipasi beredarnya narkoba dikalangan pelajar, sangat diperlukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan tata tertib berlalu lintas terhadap siswa-siswi baru SPM Sion Dok 8 Distrik Jayapura Utara saat Masa Orientasi Sekolah (MOS). Rabu (10/7) pagi.

Penyuluhan bahaya narkoba serta tata tertib berlalu lintas dihadiri Kanit Lakalantas Ipda Agustinus sebagai pemateri tata tertib berlalu lintas dan Bhabinkamtibmas Bripka Endyk sebagai pemateri bahaya narkoba.


Kapolsek Jayapura Utara AKP R. Robby Awek, SH ketika dikonfirmasi mengatakan penyuluhan ini bertujuan agar para siswa-siswi tidak terlibat narkoba dan bagaimana norkoba tidak masuk dikalangan pelajar, inilah menjadi harapan kita semua untuk selalu menjauhi yang namanya narkoba.

Ia pun menuturkan, narkotika merupakan salah satu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya.

Dijelaskan juga, agar para siswa-siswi saat mengendarai kendaraan sepeda motor jangan ugal-ugalan dan taati peraturan lalu lintas, apalagi kalian semua belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak sekolah karena kegiatan seperti ini merupakan kegiatan positif yang sangat memberikan pemahaman bagi para pelajar yang notabenenya masih remaja agar dapat menjauhi narkoba dan tertib dalam berlalu lintas beserta sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas berdasarkan UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan kepada siswa-siswa SPM Sion Dok 8,"terang Kapolsek. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...