Jumat, 12 Juli 2019

Kapolsek Berikan Binluh Tata Tertib Berlalulintas di Madrasyah Tsanawiyah

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Untuk mengantisipasi meningkatnya angka kecelakaan di usia, Polsek Muara Tami memberikan bimbingan dan penyuluhan tata tertib berlalulintas kepada siswa siswi Madrasyah Tsanawiyah Negeri Kota Jayapura dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) bertempat di Aula Madrasyah tersebut Distrik Muara Tami. Kamis (11/7) pagi. 

Pada kegiatan yang di ikuti oleh 102 siswa-siswi ini, Kapolsek Muara Tami AKP D. Pieter Kalahari, SH didampingi Kanit Intel Ipda Yatin, S.Sos,  Panit Binmas Aipda Sutanto dan Personil Lalulintas Bripka Suyitno memberikan dan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas dijalan raya. 


Kapolsek Muara Tami AKP D. Pieter Kalahatu, SH menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalulintas dan angkutan jalan yang berhak dan boleh berkendaraan baik roda dua maupun roda empat adalah mereka yang telah berusia minimal 16 tahun keatas untuk roda dua dan 17 tahun keatas untuk roda empat. 

Lanjutnya, karena adek-adek masih 12 tahun dan baru mau masuk MTS atau setingkat SMP belum bisa menggunakan kendaraan bermotor karena belum cukup umur,  jadi yang bisa menggunakan kendaraan bermotor adalah yang sudah berusia 16 tahun keatas dan arus mengurus SIM atau Surat Ijin Mengemudi diKantor Polisi. 

"Berbicara tentang tertib berlalu lintas tidak hanya tertib dijalan namun harus tertib juga dirumah maupun disekolah serta dilingkungan masyarakat karena kita manusia telah diciptakan oleh Tuhan dan diberikan akal pikiran oleh karena itu adek-adek harus dapat mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah,  disini Pak Polisi sama hanya sebagai manusia biasa yang menjalankan perintah sesuai Undang-undang, "Terangnya.

" Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini dapat di implementasikan dan adek-adek laksanakan serta minimal sudah tahu tentang aturan berlalulintas, "tutup Kapolsek Muara Tami. 

Panitia Madrasyah Tsanawiyah Bapak Loso, S.Pd mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muara Tami atas kerjasamanya ynag telah memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi kami. (*) 

Penulis :  Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...