Sabtu, 06 Juli 2019

Polres Jayapura Kota Back Up Dukcapil Kota Jayapura Gelar Operasi Non Yustisi e-KTP

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Sebanyak 30 Personil Polres Jayapura Kota memback up Operasi Non Yustisi e-KTP yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bertempat di dilapangan Volly Yotefa Jalan Pasar Lama Kelurahan Yobe Distrik Abepura. Sabtu (6/7) pagi.

Sebelum kegiatan Operasi Non Yustisi e-KTP dimulai, terlebih dahulu dilakukan apel pelaksanaan dimana yang bertindak sebagai Pembina Apel Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM dan Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK bertindak sebagai pemimpin apel yang dihari oleh Kasat Pol PP Muksin Ningkeula, Kepala Dinas Dukcapil Merlan S. Uloli, SE., MM dan Kepala Lurah Yobe Agustinus Jitmau, S.IP.


Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Non Yustisi guna menciptakan data/administrasi kependudukan di kota jayapura yang tertata rapi sebagai wujud menjadi kota jayapura rumah, kediaman dan honai kita bersama, maka saya mengajak warga kota jayapura terlebih khusus warga kelurahan yobe harus mampu melengkapi segala bentuk administrasi kependudukan sebagai warga kota jayapura.

"Sesuai dengan program saya dalam masa periode kedua, maka saya terus melakukan upaya-upaya penertiban dan pengawasan kepada orang yang tinggal, lahir dan besar serta pindahan dari luar kota jayapura,"ujar Walikota.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan segala macam upaya guna melakukan penertiban dan pengawasan warga masyarakat yang berkediaman di kota jayapura dengan melakukan operasi yustisi pada tempat-tempat diantaranya pelabuhan, permukiman warga dan tempat hiburan guna mendatakan orang-orang yang keluar masuk di kota jayapura.

"Operasi Non Yustisi ini bertujuan untuk mencegah masuknya kelompok-kelompok tertentu yang dapat memperkeruh suasana di kota jayapura sehingga saya selaku pemimpin di Kota Jayapura tidak ingin melihat warga luar yang datang ke kota jayapura merusak dan mengacaukan suasana keakraban antara umat beragama, suku maupun rasa di kota jayapura,"pungkasnya.

Walikota berharap kepada Kepala Kelurahan. RT/RW dan Kepala Desa harus mampu mengetahui data jumlah penduduknya dengan baik agar dapat mengenal warganya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungannya.

Adapun hasil Operasi Non Yustisi yang dilaksanakan beberapa pelayanan administrasi publik berupa Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP)-el sebanyak 34, Cetak E-Waniambey ( Surat Domisili Sementara) sebanyak 127, Cetak Kartu Keluarga ( KK) sebanyak 175, Cetak Akta Kelahiran 58, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 271 dan Surat Keterangan 20. (*)

Penulis : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...