Kamis, 25 Juli 2019

Opsnal Japsel Tangkap DL Pelaku Curanmor

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - DL (18) tak berkutik ketika diamankan Opsnal Polsek Jayapura Selatan lantaran terlibat kasus pencurian bermotor. Kamis (25/7) sore.

Penangkapan pelaku berawal dari Opsnal Jayapura Selatan melakukan penyelidikan di seputaran entrop, tiba-tiba pelaku melintas diseputaran PTC, selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Depan Toko Mekar Sari Entrop.

Selain mengamankan pelaku, Opsnal japsel juga mengamankan satu unit Sepeda Motor Honda CB PA 6667 RD dari tangan pelaku.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengatakan, saat ini DL telah berada dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku DL telah ditetapkan tersangka atas perbuatannya, dimana pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,"ucap Kapolsek.

Kompol Marthin menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/427/VII/2019/Japsel terkait kasus pencurian bermotor yang dilakukan pelaku pada tanggal 21 juli 2019 lalu.

"Dimana pelaku melakukan aksinya di depan Kantor J/T entrop, saat itu korban Jhon Velentino (33) beristirahat karena kelelahan dan tertidur, selang 1 jam korban bangun melihat kendaraannya sudah hilang,"terangnya. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...