Minggu, 14 Juli 2019

Gelar Razia dan Patroli, Tim Gabungan Jaring Puluhan Motor dan Miras Ilegal di Kota Jayapura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota -  23 Unit kendaraan roda dua serta belasan botol miras ilegar, dan puluhan liter miras lokal jenis Balo, terjaring dalam cipta kondisi Tim Terpadu kamtibmas Kota Jayapura, Minggu (14/7) dini hari.

Puluhan kendaraan bermotor serta miras ilegal dan lokasi itu disita dalam razia gabungan yang terbagi menjadi dua regu baik di wilayah Distrik Heram dan Jayapura Utara.  Tidak hanya itu tiga orang pria yakni HP (29), DW (23) dan AST (24) turut diamankan lantaran kedapatan menjual miras tanpa ijin serta kepemilikan senjata tajam.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Wakapolres Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menerangkan razia gabungan baik Polres Jayapura Kota, Kodim 1701, POMDAM Cenderawasih, Pomal Angkatan Laut serta Satpol-PP Kota Jayapura tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan nyaman di Kota Jayapura.

"Kegiatan tim Duta ( tim terpadu cipta kamtibmas kota jayapura) dilaksanakan setiap malam minggu tidak lain tujuannya ialah untuk menekan angka kriminalitas yang kian meresahkan di Kota Jayapura," jelasnya.

Kompol Heru pun menjelaskan dalam razia cipta kondisi yang tergabung dalam Tim Duta dan UKL II pihaknya membagi menjadi dua regu.

"Kami fokuskan dalam razia ini menjadi dua regu, dimana regu pertama melakukan razia di Seputaran abe hingga Waena, sementara regu dua dari Entrop hingga wilayah dok distrik Jayapura Utara," ucapnya.

Kata Wakapolres, dari hasil razia yang dilakukan masing-masing regu membuahkan hasil yang baik, dimana terdapat pelaku penjual miras lokal dan oplosan terjaring, bahkan kendaraan bermotor yang dicurigai merupakan hasil kejahatan pun turut serta diamankan.

"Ada 23 unit motor yang terjaring lantaran pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan. Kami juga amankan dua pelaku penjual miras ilegal di Expo, selain itu ada seorang pria pun turut diamankan lantaran memiliki senjata tajam," terangnya.

Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menerangkan kegiatan cipta kondisi itu merupakan kegiatan yang wajib  laksanakan demi terciptanya situasi di kota Jayapura yang aman dan nyaman.

"Apabila kita menciptakan situasi keamanan di wilayah kota yang kita cintai ini dengan keberadaan kita di tengah - tengah masyarakat maka masyarakat tentu merasa aman, nyaman dan bisa tidur nyenyak tanpa gangguan tentunya.

Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menambahkan, saat ini barang bukti baik miras, kendaraan bermotor dan pelaku telah diamankan di masing-masing Wilayah hukum Polsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku dan barang bukti  kami telah amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut, begitu juga dengan kendaraan bermotor yang terjaring," tegas Wakapolres Jayapura Kota. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...