Selasa, 23 Juli 2019

Kapolres Hadiri Sosialisasi Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Daerah Kepada Wajib Pungut Pajak Bersama KPK RI

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menghadiri Sosialisasi Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Daerah Kepada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restauran, Tempat Hiburan dan Parkir di Kota Jayapura bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bertempat di Hotel Swissbell Jayapura. Selasa (23/7) siang.

Turut hadir Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM, Wakil Walikota Ir. Rustan Saru, MM, Forkopimda Kota Jayapura, Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Wilayah VIII KPK RI Aldiansyah M. Nasution, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Maluku-Papua Nirmandin Budiman, Direktur Bisnis PT Bank Papua Sadar Sebayang, Para OPD Pemerintah Kota Jayapura, Para pelaku usaha wajib pajak kota jayapura sebanyak 300 orang.


Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan potensi daerah yang kita miliki untuk itu saya mengajak kita semua disiplin wajib pajak guna mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat.

"Saya mengapresiasi kepada KPK RI atas sosialisasi yang diberikan. guna meningkatkan PAD Kota Jayapura dan beberapa wajib pajak ada yang disiplin serta ada yang tidak taat dengan aturan seperti masih ada oknum dari dinas terkait yang berkelakuan tidak terpuji,"ujarnya.

"Kita akan memasang alat TMD dengan sistem online, untuk itu saya harap agar rekan-rekan para wajib pajak untuk berkenan memasang alat tersebut dan kami pemerintah hanya mempunyai 10% pajak, secara teknik Bank Papua akan melakukan replace alat TMD dengan harapan para wajib pajak dapat berkerja sama untuk hasil yang lebih baik,"ujar Walikota.

Walikota menambahkan, dengan dilaksnakaan sosialisasi oleh KPK RI semoga dapat menjadikan sistim pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, gratifikasi, kolusi dan nepotisme.

Sementara itu, Aldiansyah M. Nasution dari KPK RI menyampaikan bahwa tugas dari KPK meliputi monitoring, koordinasi, pencegahan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan supervisi.

"Program pencegahan korupsi pada sektor keuangan negara meliputi integrasi sistem perencanaan dan pengangguran berbasis elektronik, meningkatkan profesionalisme dan modernisasi keadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan negera dari pajak dan non pajak,"ujarnya

"Adapun tujuan program optimalisasi adalah mendorong perbaikan tata kelola yang baik khususnya pajak daerah yang bebas dari KKN dengan cara menerapkan sistem administrasi pengetatan penerimaan daerah yang memungkinkan pembayaran pajak lebih efektif, efesien dan akuntabel serta transparan yang berbasis teknologi informasi,"pungkas Aldiansyah M. Nasution.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengatakan, pada dasarnya setiap kegiatan kami selalu mendukung pemerintah kota agar pelaku usaha di kota jayapura ini berjalan dengan lancar dan aman.

"Saya bersama Kajari akan berkolaborasi dalam penegakkan hukum, menentukan undang-undang apa saja yang akan dikenakan bagi para pelaku pelanggaran ketentuan pajak sehingga para wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak dan kepada petugas pajak agar tidak menerima suap ataupun gratifikasi,"ujar Kapolres.

AKBP Gustav menambahkan, agar setiap pelaku usaha agar melengkapi ijin tempat usaha demi kenyamanan dan keamanan serta ditempat usaha agar memasang CCTV untuk menjaga keamanan dan membantu pihak kepolisian dalam penegakkan hukum. (*)

Penulis. : Andi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...