Jumat, 19 Juli 2019

Polsek Japsel Serahkan 1 Unit Motor Ke Pemiliknya

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan menyerahkan satu unit Sepeda Motor Honda Beat DS 5702 RH ke pemiliknya Saudara Indra Rifai di Mapolsek Jayapura Selatan. Kamis (18/7) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya.


Kapolsek menerangkan, berawal saudara Indra Rifai mengetahui bahwa sepeda motor miliknya hilang sekitar pukul 07.00 wit pada saat hendak mengantar anaknya ke sekolah, kemudian korban bersama saksi Darman mencoba mencari di sekitaran pasar sentral hamadi dan sekitarnya.

"Saat saksi Darman melintas disamping rumah salah satu warga disebelah pasar sentral hamadi tepatnya dibelakang rumah Pak Ireuw, saksi melihat motor milik korban sedang terparkir sehingga saksi bersama korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek,"ujar Kompol Marthin.

"Mendapat informasi itu, piket fungsi yang di pimpin oleh Ipda Sabtowadji mendatangi TKP dan mendapati sepeda motor milik korban terparkir dibelakang rumah milik pak Ireeuw sehingga pihaknya langsung mengamankan sepeda motor tersebut ke Mapolsek Jayapura Selatan,"terangnya.

Lanjut Kapolsek, setelah di dicek nomor mesin dengan mencocokkan STNK milik korban, ternyata benar dan sesuai sehingga pihaknya menyerahkan sepeda motor tersebut ke pemiliknya saudara Indra Rifai.

Kompol Marthin menambahkan, korban belum sempat membuat Laporan Polisi hingga sepeda motor tersebut ditemukan sendiri oleh korban. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...