Jumat, 05 Juli 2019

Polisi Amankan Miras Tak Bertuan di Pelabuhan Jayapura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil mengamankan minum keras tak bertuan saat melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (5/7) malam, pukul 18.00 WIT.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Joko Proyogo, S.Sos mengungkapkan minuman keras tidak bertuan itu pertama kali diketahui ketika anggota Polsek KPL  merasa curiga saat sedang melaksanakan Embargasi penumpang naik di Kapal Motor (KM) Sinabung.


"Saat anggota melakukan pengamanan bagi penumpang naik, Wakapolsek melihat ada sebuah kantong plastik dipinggir pintu masuk saat dicek ternyata isinya lima botol minum keras," ujarnya.

Kata Iptu Joko, miras pabrikan itu kini telah diamankan di Mapolsek KPL guna dijadikan barang bukti, sementara pelakunya tidak diketahui.

"Pelaku diduga menaruh miras itu saat melihat penjagaan ketat yang dilakukan pihak kepolisian di seputaran dermaga," jelas Kapolsek.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Jayapura agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti halnya melakukan penyeludupan atau membawa barang barang terlarang, baik dari dalam maupun luar kota Jayapura.

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi setiap oknum yang akan melakukan upaya penyeludupan baik dari dalam maupun luar kota Jayapura, apalagi penyeludupan barang barang terlarang," tegasnya. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...