Jumat, 12 Juli 2019

Curi Mesin Genset, Dua Pemuda Ditangkap Warga

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - MK dan RA tak berkutik diamankan warga lantaran melakukan pencurian satu unit mesin genset di Belakang Pasar Entrop Distrik Jayapura Selatan. Kamis (11/7) dini hari pukul 00.05 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagaouw, SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian satu unit genset oleh warga di belakang pasar entrop.

"Pelaku MK dan RA saat ini telah berada di balik jeruji mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ujarnya.


Lanjut Kompol Marthin, selain mengamankan kedua pelaku, barang bukti satu unit genset dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku turut diamankan di mapolsek.

Kapolsek menerangkan, kejadian itu bermula saat saksi Amirullah yang merupakan penjaga masjid Ittihad melihat mesin genset yang sebelumnya berada di bengkel telah berpindah tempat diluar sehingga saksi menanyakan kepada warga, siapa yang memindahkan mesin genset diluar namun tidak ada yang mengetahuinya.

"Mengetahui hal itu, warga berjaga-jaga dan menunggu siapa yang akan mengambil, hingga pukul 00.05 wit dini hari datang kedua pelaku yang berboncengan hendak mengangkat mesin genset,"ujarnya.

"Melihat kedua pelaku yang mengangkat genset tersebut, warga langsung berteriak pencuri dan menangkap kedua pelaku selanjutnya warga menghubungi pihak polsek jayapura selatan untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,"pungkas Kompol Marthin Koagouw, SH. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...