Senin, 12 Februari 2018

Perangi Judi Polsek Kembali Ringkus Pelaku Togel

Jayapura,-Menindaklanjuti atensi Kapolres Jayapura Kota untuk memberantas penyakit masyarakat tentang judi jenis kupon putih/togel, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara berhasil meringkus seorang laki-laki pengecer judi togel di jalan Pasifik Indah Pasir II Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, Minggu 11/02/18 pukul 18.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Roberth R. Awek,SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnalnya telah berhasil mengamankan seorang pengecer judi togel yakni BT (44) tahun di Pasir II Distrik Jayapura Utara.

Kapolsek memgatakan BT diamankan dirumahnya saat melakukan transaksi jual togel dan kemudian langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp.2.921.000,- (Dua juta Sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah) beserta dua unit Handphone merk Samsung dan satu buah kalkulator merk Casio juga 160 lembar kupon putih.

"Kini BT telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Utara dan barang buktinya juga telah diamankan guna dilakukan proses selanjutnya, terhadap perbuatannya BT disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

2 komentar:

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...