Jayapura,-Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota bersama Polsek Abepura melakukan Razia dan Sweping terhadap kendaraan roda dua didepan Mako Polsek Abepura Distrik Abepura, Selasa 27/02/18 pukul 15.30 Wit.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Lantas AKP Andyka Aer,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya didampingi Kapolsek Abepura AKP Dionisius V.D.P Helan,S.IK memimpin personil gabungan satuan lalulintas dan Polsek Abepura melakukan razia dan sweping terhadap kenadaraan roda dua.
Sebelum laksanakan razia dan sweping tersebut terlebih dahulu Kasat Lantas memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat sebelum pelaksanaan, dimana dalam penyampaiannya dikatakan, razia yang akan dilakukan merupakan atensi Kapolres agar tingkatkan razia dan sweping mengingat angka Curanmor yang kini cukup meningkatkan.
Kasat mengungkapkan, dari razia dan sweping tersebut berhasil diamankan sebanyak 72 (tujuh puluh dua) pelanggar dan semua diberlakukan Tilang ditempat, dimana kebanyakan pelanggar yang terjaring karena tidak menggunakan Helm dalam berkendara.
"Dalam razia tersebut juga berhasil kami amankan satu botol minuman keras jenis Whisky Robinson yang dibawa oleh HW (18) tahun dan DY (15) tahun dengan menggunakan satu unit speda motor Kawasaki D-Tracker nomor polisi DS 3491 AU," Pungkas Kasat.(*)
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Lantas AKP Andyka Aer,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya didampingi Kapolsek Abepura AKP Dionisius V.D.P Helan,S.IK memimpin personil gabungan satuan lalulintas dan Polsek Abepura melakukan razia dan sweping terhadap kenadaraan roda dua.
Sebelum laksanakan razia dan sweping tersebut terlebih dahulu Kasat Lantas memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat sebelum pelaksanaan, dimana dalam penyampaiannya dikatakan, razia yang akan dilakukan merupakan atensi Kapolres agar tingkatkan razia dan sweping mengingat angka Curanmor yang kini cukup meningkatkan.
Kasat mengungkapkan, dari razia dan sweping tersebut berhasil diamankan sebanyak 72 (tujuh puluh dua) pelanggar dan semua diberlakukan Tilang ditempat, dimana kebanyakan pelanggar yang terjaring karena tidak menggunakan Helm dalam berkendara.
"Dalam razia tersebut juga berhasil kami amankan satu botol minuman keras jenis Whisky Robinson yang dibawa oleh HW (18) tahun dan DY (15) tahun dengan menggunakan satu unit speda motor Kawasaki D-Tracker nomor polisi DS 3491 AU," Pungkas Kasat.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar