Selasa, 20 Februari 2018

Kapolres Pimpin Penggerebekan Judi Togel di Pasar Mama-mama

Jayapura,-Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK didampingi Wakapolres dan Kabag Ops memimpin personil Polwan dan Patmor serta Gabungan Opsnal Satuan Reskrim, Narkoba, Intelkam juga Tim Delta Polres Jayapura Kota di lapangan apel untuk penggerebekan para penjudi kupon putih/togel di pasar mama-mama Papua dan Taman Kota Jayapura, Selasa 20/02/18 pukul 17.00 Wit.

Sebelum terjun ke sasaran para personil dibekali dengan arahan pimpinan baik dari Kapolres maupun Wakapolres serta Kabag Ops agar dalam pelaksanaan anggota sudah siap menghadapi segala sesuatu yang bakal terjadi nantinya.


Dalam arahannya kepada personil, Kapolres mengatakan agar jangan ragu-ragu dalam bertindak, terutama kepada para Polwan dalam menghadapi mama-mama nantinya dalam bertindak harus bisa tegas namun terukur.

Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para personil Polres Jayapura Kota langsung menjaring para pelaku yang sudah teridentifikasi sering berjualan kupon putih/togel, walaupun sedikit mendapatkan perlawanan namun Kapolres bersama seluruh stafnya tetap melakukan penindakan dengan mengamankan para Pelaku.

Para Pelaku yang berhasil diamankan dari beberapa TKP yang didatangi sebanyak sepuluh orang yakni, MS (59) tahun, AM (43) tahun, AB (65) tahun, H (32) tahun, LW (33) tahun, PE (47) tahun, RM (36) tahun, AR (38) tahun, FM (20) tahun dan RH (28) tahun, dimana dari kesepuluh pelaku yang diamankan tersebut dua diantaranya adalah wanita.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa lembar daftar angka keluaran togel, kalkulator, beberapa buah buku nota yang masih utuh dan juga ada yang sudah terpotong, beberapa lembar kertas angka shio dan potongan-potongan kertas kupon bukti pembelian angka togel.

"Saya tegaskan kembali, kemarin sudah saya ingatkan untuk berhenti tapi masih keras kepala maka saya buktikan dengan langsung memimpin melakukan penangkapan, apabila besok-besok masih tetap ada yang berjualan maka kegiatan saya seperti ini akan terus saya lakukan tanpa lelah maupun bosan, demi menciptakan Kota Jayapura yang bersih dari segala jenis perjudian terutama kupon putih/togel," Tegas Kapolres kepada masyarakat setelah personil menangkap dan mengamankan para pelaku.

Kini para pelaku berada dibalik jeruji besi Mapolres jayapura Kota, dan atas pebuatannya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...