Selasa, 13 Februari 2018

Jambret di Sentani Pelaku Terjaring Razia di Japsel

Jayapura,-Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan menyerahkan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan/penjambretan yakni SO (16) tahun dan barang bukti kepada anggota Polsek Sentani Kota, yang diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota IPDA Aan Anwas, SH. Minggu 11/02/18 siang.

Penyerahan dilakukan di Mapolsek Jayapura Selatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Saka,S.Pd mengungkapkan  pelaku SO (16) berhasil diamankan oleh anggota pada saat melakukan razia kendaraan bermotor didepan Mapolsek Jayapura Selatan.

Kapolsek mengatakan pelaku melakukan penjambretan pada Sabtu 10/02/2018 sekitar jam 18.30 Wit di Jalan Raya Flafouw Sentani tepatnya depan lapangan Futsal.

“Saat itu, pelaku SO mengikuti korban dari jembatan kaliwarno dengan menggunakan sepeda motor honda beat  pop warna hitam milik temannya berinisial BM dan setelah sampai di Jalan Flafouw dekat somel irud, pelaku dan seorang temannya melakukan aksi penjambretan,” Ungkap Kapolsek setelah mendapatkan keterangan dari pemeriksaan terhadap SO.

Kapolsek menuturkan pelaku bersama temannya kabur ke toko Papua Mart untuk bermain wifi, sekitar 20 menit kemudian pelaku menuju ke Kota Jayapura di Taman Imbi menggunakan sepeda motor honda beat warna merah hitam.

“Setelah dijalan saat melintas di Entrop bertepatan  Polsek Jayapura Selatan tengah melakukan razia sehingga saat pelaku lewat langsung ditahan anggota yang bertugas dan diperiksa,” Ucap Kapolsek.

Ditambahkan kapolsek, karena tidak bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan dan mencurigai motor milik pelaku yang tidak menggunakan kunci akhirnya anggota melakukan penahanan kendaraan dan juga melakukan pemeriksaan kepada pelaku, dan setelah diperiksa, pelaku ingin melarikan diri sehingga anggota langsung menahan pelaku.

“Saat ini motor yang dipakai pelaku masih ditahan di Mapolsek Jayapura Selatan dengan untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan pelaku SO (16) beserta barang bukti hasil jambret telah diamankan di Mapolsek Sentani Kota guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek.

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...