Selasa, 20 Februari 2018

Pelaku Judi Kembali Dibekuk Opsnal

Jayapura,-Tim Opsnal satuan reskrim Polres Jayapura Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku judi kupon putih/togel bertempat di jalan Furia Kotaraja dalam Distrik Abepura, Selasa 20/02/18 pukul 12.30 Wit.

Tim Opsnal saat melakukan penyelidikan terhadap aktifitas perjudian disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian anggota berhasil menangkaptangan pelaku saat sedang melakukan aktifitas penjualan kupon putih/togel dirumahnya dan dilakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan tentang ditangkapnya DL (35) tahun seorang Ibu Rumah Tangga yang berprofesi sebagai pengecer judi kupon putih/togel.

Kasat mengatakan dari tangan pelaku berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp.945.000,- (Sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah), dua buah hekter, satu buah kalkulator, satu lembar kertas shio, satu bandel kupon putih, dua buah buku nota rekapan kupon putih, satu buah bolpoin dan satu buah buku catatan rekapan nomor.

"Dari hasil pemeriksaan awal DL mengakui bahwa ia sudah berjualan kupon putih selama satu tahun dimana yang dimainkannya adalah putaran angka Singapore, Kamboja, Sydney dan Hongkong," Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat menambahkan, kini DL mendekam di sel Mapolres Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menindaklanjuti atensi Kapolres untuk memberantas segala jenis judi maka tetap akan dilakukan proses lanjut terhadap DL, dan kepadanya disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "Polisi Lakukan Penyelidikan Tentang Orang yang Diduga Terkena Peluru / Proyektil di Jayapura

Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota Dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum P...