Kamis, 15 Februari 2018

Palak Pelajar Seorang Pemuda Terjaring Patroli

Jayapura,-Anggota Piket Polres Jayapura Kota saat melaksanakan Patroli berhasil mengamankan seorang pria setelah beberapa saat melakukan pemalakan terhadap tiga orang pemuda disekitar Lapangan Duta Futsal jalan Percetakan Dsitrik Jayapura Utara, Rabu 14/02/18 pukul 14.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota penjagaan saat melaksanakan patroli berhasil menangkap dan mengamankan MM (28) tahun beberapa saat setelah melakukan aksi pemalakan terhadap Rismal dan dua kawannya.


Kasat mengatakan bahwa korban yakni Rismal (14) tahun, Kevin (14) tahun dan Erlangga (15) tahun saat berjalan disekitar Lapangan Duta Futsal kemudian MM bersama temannya yang kini sedang buron menyuruh berhenti dan secara paksa meminta barang-barang milik korban.

"Barang milik para korban yang berhasil diambil yaitu satu buah Jam Tangan, satu buah Headset, satu buah Tas Noken dan Uang sebesar Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), selain mengambil barang Pelaku juga sempat melakukan pemukulan terhadap Rismal," Ungkap Kasat.

Kasat menuturkan setelah kejadian tersebut para korban segera pergi menjauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ketika sampai didekat Toko Saga jalan Ahmad Yani korban bertemu dengan anggota Polres Jayapura Kota yang sedang laksanakan Patroli kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut.

"Mendengar kejadian yang menimpa para korban, anggota patroli langsung mendatangi TKP dan menemukan salah satu pelaku yakni MM yang masih berada ditempat kejadian, anggota kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan MM ke Mapolres Jayapura Kota bersama barang bukti," Pungkas Kasat.

Kini MM sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terhadapnya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang    Pencurian dengan kekerasan  dengan ancaman hukuman   12 tahun penjara, sementara untuk teman pelaku tetap akan dilakukan pengejaran karena turut serta melakukan tindak pidana tersebut.(*)

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...