Jayapura,-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni MI (28) tahun dan EH (28) tahun berhasil dibekuk anggota piket penjagaan dan Opsnal Polres Jayapura Kota, Minggu 11/02/18 pukul 05.00 Wit.
Kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat yang dicuri dijalan Soa Sio dok V atas distrik Jayapura Utara, Minggu dini hari.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H.SH,S.IK mengungkapkan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap merupakan mahasiswa aktif disalah satu perguruan tinggi ternama di Kota Jayapura.
“keduanya ditangkap saat sedang dipengaruh minuman keras dimana anggota opsnal dan anggota penjagaan sedang melakukan patroli,” Ungkap Kasat.
Kasat juga mengatakan motor yang dicuri kedua pelaku merupakan motor milik dari Rivando Nay yang merupakan wartawan contributor Net Tv di Papua, motor tersebut dicuri di seputaran dok lima dan telah dilaporkan oleh Vando di Mapolsek Jayapura Utara.
"Kini kedua pelaku sudah mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Jayapura Utara guna pemeriksaan lebih lanjut karena laporan polisinya dibuat disana,, selain beat milik wartawan, anggota juga mengamankan satu unit motor Honda supra yang kini masih dalam pengecekan,” Pungkas Kasat.
Pada kesempatan yang sama Kasat menuturkan, kedua pelaku atas perbuatannya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar