Selasa, 06 Februari 2018

Tim Opsnal Ungkap Pelaku Maling Laptop

Jayapura,-Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota yang dipimpin AIPTU Suwitno berhasil membekuk seorang pemuda yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan, bertempat di BTN Premei Daime Doyo Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa 06/02/18 pukul 12.00 Wit.

Dari tangan pelaku yakni DB (17) tahun yang kini masih berstatus pelajar berhasil diamankan satu unit Laptop merk DELL warna hitam beserta alat chargernya.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Hendrikus Y. Hendrata,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnalnya berhasil memgamankan DB pelaku pencurian yang terjadi dirumah milik Gasper Dabeduku (46) tahun tepatnya di Jalan Ardipura Polimak I Distrik Jayapura Selatan.

Kasat mengatakan pencurian yang dilakukan DB dilaporkan oleh korban Sabtu 03/02/18 di Mapolres Jayapura Kota dimana kejadiannya tejadi pada bulan September 2017 lalu, dan dari kejadian tersebut barang korban yang berhasil digasak pelaku adalah satu unit Laptop, tiga unit Handphone dan satu buah Powerbank.

"Untuk barang bukti lainnya kini masih dilakukan penyelidikan oleh tim, sementara pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan mendekam di sel Mapolres Jayapura Kota, terhadap perbuatannya akan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Tegas Kasat.

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...