Minggu, 25 Februari 2018

Kurun Waktu Dua Jam Polsek Berhasil Bekuk Pelaku Curas

Jayapura,-Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan bertempat di Polimak IV Distrik Jayapura Selatan, Sabtu 24/02/18 pukul 17.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Saka,S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan terkait dibekuknya VW (18) tahun pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan korban RJ (13) tahun warga Tasangkapura.


Kapolsek mengatakan VW berhasil merampas Sepeda Motor (SPM) Honda Beat nomor polisi DS 3066 RK yang dikendarai RJ didepan pertigaan PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, sebelum mengambil paksa SPM milik Korban VW sempat melakukan pemukulan terhadapnya.

"Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan setelah mendengar kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dilapangan hingga didapat informasi bahwa VW yang melakukan aksi tersebut bersama kedua temannya dan keberadaan VW ada di Polimak IV, tim langsung melakukan pemantauan dan benar bahwa VW berada ditemapat yang dilaporkan kemudian anggota melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti," Ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan kini VW harus mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan untuk proses selanjutnya dan untuk kedua temannya kini masih dilakukan pengejaran sementara barang bukti SPM Honda Beat telah diamankan, terhadap perbuatannya VW disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...