Selasa, 27 Februari 2018

Penjambret HP Dibekuk Tim Opsnal Polres

Jayapura,-Seorang Pemuda yakni DSL (16) tahun berhasil dibekuk tim Opsnal Polres Jayapura Kota karena menjadi pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korban Brama (14) tahun bertempat di Polimak Laba-laba Distrik Jayapura Selatan, Senin 26/02/18 pukul 16.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnalnya berhasil meringkus DSL di Polimak Laba-laba karena menjadi pelaku Curas terhadap Brama warga Ardipura I Distrik Jayapura Selatan.


Kasat mengatakan, Curas tersebut terjadi pada Sabtu 17/02/18 lalu di Taman Imbi saat Brama sedang berjalan bersama teman-temannya kemudian dihadang oleh pelaku dan dimintai uang sebesar Rp.20.000,- namun karena melihat korban memegang Handphone, pelaku langsung berubah pikiran dengan menodong korban menggunakan obeng dan langsung merampas Hp Samsung Galaxy A3 milik korban kemudian melarikan diri.

"Setelah dilaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jayapura Kota, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas pelaku dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumah kost Polimak Laba-laba," Ungkap Kasat.

Kasat juga menambahkan kini DSL telah berada dibalik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadapnya disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...