Jayapura,-Kepolisian Sektor Abepura mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran di BTN Skyland Indah Kotaraja Distrik Abepura, Kamis 01/02/18 pukul 04.30 Wit.
Kapolres Jayapura Kota Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius V.D.P Helan,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran terjadi di BTN Skyline Indah Kotaraja Distrik Abepura.
Kapolsek mengatakan diketahui pemilik rumah adalah Dedi Rusmawan (49) tahun menurut keterangan saksi Anriany Ngatung alias Puput terbangun dari tidurnya karena merasa kepanasan dan hidungnya tersumbat kemudian melihat kearah dapur api sudah membesar.
"Melihat itu saksi langsung berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri sambil meminta tolong ke tetangga dengan berteriak "keluar rumah, rumah terbakar" hingga para tetangga keluar dan mengeluarkan barang masing-masing mengantisipasi merembetnya api yang sudah membesar," Ungkap Kapolsek.
Api berhasil di padamkan oleh para warga setelah menghanguskan satu rumah yang terdapat pula tiga petak kos-kosan dan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek juga menuturkan penyebab kebakaran sementara masih kami selidiki dengan dilakukannya olah TKP, kasus ini kin ditangani Unit Reskrim Polsek Abepura dan untuk diketahui akibat dari kebakaran tersebut kerugian materil diperkirakan sebesar Rp.750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah).(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar