Selasa, 09 April 2019

Abis Transaksi Ganja, Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Polsubsektor Skouw perbatasan RI/PNG berhasil menangkap dua pemuda terkait kepemilikan narkotika jenis ganja di Pasar Skouw Perbatasan. Selasa (9/4) sore.

Kedua pelaku yakni IA (23) warga Tanah Hitam Distrik Abepura dan SF (24) warga Transad Skouw Distrik Muara Tami.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Ka Polsubsektor Skouw Iptu Kasrun, SH saat dikonfirmasi membenarkan kami telah menangkap dua pelaku atas kepemilikan narkotika jenis ganja kering di pasar skouw.


Iptu Kasrun menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua anak muda masuk dalam hutan samping pospol dengan ciri-ciri membawa helm merah.

"Atas informasi itu, saya bersama satu anggota membuntuti para pelaku dan berhasil menangkap kedua pelaku di pasar skouw serta dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti ganja,"ucap Ka Polsubsektor Skouw.

"Dimana pelaku IA menyimpan barang bukti didalam helmnya sebanyak 1 paket sedangkan pelaku SF menyimpan barang bukti di celana dalam sebanyak 3 paket,"ujar Iptu Kasrun.

Sementara itu, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku baru melakukan transaksi narkotika jenis ganja dengan warga PNG di dalam hutan perbatasan dengan cara barter HP samsung Tab.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Muara Tami guna kepentingan penyidikan," pungkas Iptu Kasrun, SH. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...