Kamis, 04 April 2019

Simpan Motor Hasil Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – BK (36) warga Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan Distrik Heram tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian Sektor Abepura dirumahnya, Kamis (4/4) dini hari lantaran kedapatan menyimpan satu unit motor hasil curian.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus, SE., S.IK menuturkan pelaku kini telah berada di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Kapolsek dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui motor yang disimpannya merupakan motor titipan rekannya.


“Dari hasil interogasi motor tersebut dititipkan oleh pelaku Pelaku P dan Y dimana dirinya mengetahui kalau motor tersebut merupakan motor hasil curian,” ungkap AKP Clief.

Ia menerangkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa motor milik korban sedang berada di seputaran Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap, selain itu juga anggota berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian yang dilaporkan hilang pada 29 Maret lalu,” tutur Kapolsek.

Kapolsek pun menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang dengan acaman 4 tahun penjara. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...