Rabu, 24 April 2019

Akibat Mabuk Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota saat ini sedang mengejar pelaku penikaman sang istri hingga meninggal kemudian melarikan diri.Rabu, 24/19.

Awalnya terjadi kasus penganiyaan yang dilakukan oleh suami berinisial PW (43) tahun terhadap istrinya Agu Haluk pada Selasa 23 April 2019 sekitar pukul 22.00 wit di rumahnya APO Bukit Barisan Kelurahan Gurabesi distrik Jayapura Utara.


Menurut keterangan saksi bahwa  saat itu pelaku sedang dipengaruhi miras lalu terjadi pertengkaran mulut oleh keduanya kemudian pelaku melemparkan sebilah pisau ke arah korban dan langsung tertancap pada tangan kanan hingga menembus dan mengeluarkan darah.

Usai melakukan penganiyaan kemudian sang pelaku meninggalkan korban begitu saja tanpa membawanya ke rumah sakit dan diduga kehabisan darah akibatnya korban meninggal dunia.

Menurut Kapolres Jayapura Kota Akbp Gustav R. Urbinas, SH, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH, MH membenarkan laporan tersebut dan saat ini pelaku PW sedang dikejar oleh tim opsnal.

Iptu Jahja menambahkan bahwa korban dianiaya sebanyak satu kali dengan pisau pada tangan kanan hingga mengalami luka tusukan dan telah dimintakan Visum ke rumah Sakit Bhayangkara.

Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota ini pun menghimbau kepada pelaku hendaknya menyerahkan diri pada kesempatan ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kepada keluarga korban agar tidak melakukan upaya pembalasan hingga memicu permasalahan baru dan percayakan penanganan kasus ini Penyidik.(*)

Penulis : Jahja Rumra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...