Selasa, 10 Juli 2018

Kapolres : 1 Semeseter Ungkap dan Sidik 74 Kasus Narkoba

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melakukan Press Conference kepada awak media terkait jumlah kasus Narkoba yang ditangani Polres Jayapura Kota selama satu semester dari bulan januari hingga juni 2018 bertempat di B-One Restaurant, Selasa (10/07/18) Siang.

Kapolres mengatakan, untuk kasus Narkoba selama semester 1 tahun 2018 untuk penyidikan ada 74 kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan sebanyak 30 kasus, yang sudah Tahap I ada 11 Kasus, sementara 33 Kasus sudah Tahap II dimana tersangka dan barang buktinya telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura diantaranya 74 orang Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing (PNG) sebanyak 10 orang dengan total barang bukti 31 Kg lebih Ganja, dan 47,02 Gram Shabu dan 99 butir Pil PCC.


"Minuman keras juga ada 8 kasus untuk jenis Minuman Lokal (Milo) dengan barang bukti 405 liter minuman jenis Ballo," Ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, untuk kedepan minimal sama kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan dan diupayakan untuk lebih meningkatkan penegakkan hukum untuk Narkotika, termasuk wilayah batas, perairan laut, dimana kita dibantu dengan sinergitas dari TNI AL (Lantamal X Jayapura) dan TNI AD (Satgas Pamtas RI).

"Selain itu khusus untuk wilayah perbatasan agar meminimalisir masuknya narkotika jenis ganja dari Negara tetangga (PNG), kita sudah bangun komunikasi kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang menguasai wilayah dan sering mengamati tentang penyelundupan agar dapat menginformasikannya kepada petugas kepolisian," Tutur Kapolres.(*)

MS/JR/GU


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...