Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil membekuk seorang pemuda yang membawa barang yang diduga Narkotika jenis Ganja bertempat di pintu pemeriksaan tiket Terminal penumpang Pelabuhan laut Jayapura, Senin (02/07/18) Malam pukul 19.15 wit.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo,S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pemuda berunusial YK (18) Tahun yang ternyata berstatus Mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Jayapura karena membawa Narkotika jenis Ganja.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo,S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pemuda berunusial YK (18) Tahun yang ternyata berstatus Mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Jayapura karena membawa Narkotika jenis Ganja.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap YK berawal saat anggota Polsek KPL Jayapura melakukan pemeriksaan tiket terhadap penumpang sebelum naik ke kapal KM. Dobonsolo, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaannya kemudian ditemukan barang haram tersebut yang disimpan dalam saku celana pendek warna hitam merek Rockins yang ada didalam tas miliknya.
"Dari hasil temuan tersebut personil Polsek KPL Jayapura langsung mengamankan YK berserta barang bukti sebanyak 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang dilapisi dengan plakban warna coklat berisikan narkotika jenis daun ganja kering," Pungkas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, saat ini YK berserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan intensif dan penyelidikan lanjut terhadap perbuatannya.(*)
AM/JR/GU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar