Sabtu, 18 Juli 2020

Tegakkan Hukum Disiplin Anggota Polri, Wakapolresta Pimpin Sidang Disiplin

Polresta Jayapura Kota - Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mempimpin langsung sidang disiplin terhadap 4 Personil di Aula Mapolresta Jayapura Kota. Jumat (17/7) sore. 

Pada kesempatan tersebut Wakapolresta selalu pimpinan sidang didampingi oleh Kabag Sumda Kompol Willem Lumi, Kanit Regident Sat Lantas Iptu Daniel Todung yang keduanya berkapasitas sebagai pendamping pimpinan sidang dan Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifien selaku Penuntut serta Iptu Zahiri sebagai Pendamping keempat terduga pelanggar. 


Sidang disiplin yang digelar dilakukan terhadap empat personil Polresta Jayapura Kota terduga pelanggar yakni Iptu E, Bripka YA, Bripka MA dan Briptu MZR atas perkara perbuatan melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negera, Pemerintah atau Kepolisian Republik Indonesia. 

Dalam pelaksanaan sidang disiplin yang berjalan secara khitmat dengan segala kesadaran para terduga pelanggar, Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos selalu pimpinan sidang menekankan agar kesalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali. 

"Diharapkan kepada terduga pelanggar agar mengikuti semua putuskan dalam sidang ini dan tidak mengulangi hal yang serupa, " Ucapnya. 

Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengungkapkan sidang disiplin anggota Polri adalah bentuk punishment (hukuman) kepada personil yang melakukan pelanggaran dan tidak disiplin dalam tugas sedangkan anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan/reward.(*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...