Minggu, 25 April 2021

Pelaku Pencurian Modus Alihkan Perhatian Pedagang Berhasil Dibekuk Tim Charli

KJ Pelaku Pencurian Ketika Diamankan Oleh Tim Charlie Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota,- Tim Charli Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial KJ (51) karena diduga merupakan pelaku pencurian bertempat di terminal entrop distrik jayapura selatan, Sabtu (24/4) sore.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dihubungi via telepon selulernya membenarkan hal tersebut.

AKP Handry mengatakan, berawal saat tim charli melakukan penyelidikan terkait laporan polisi nomor : LP / 910 / VII / 2020 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura tanggal 27 Juli 2020 tentang Pencurian dengan korban Mariam bertempat di Toko Iren Mandiri Kampkey distrik Abepura dan laporan polisi nomor : LP / 539 / IV / 2021 / Sek Abepura tanggal 24 April 2021 tentang pencurian bertempat di Jl.Raya Kali Acai distrik Abepura dengan korban Jumriah.

"Menindaklanjuti laporan tersebut diatas, tim charli akhirnya berhasil membekuk KJ di seputaran terminal entrop berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

Ia pun menuturkan, dari hasil rekaman cctv pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku KJ.

"Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap KJ diakui bahwa dirinyalah yang benar melakukan pencurian atas laporan polisi tersebut diatas, dimana dari korban Jumriah dirinya berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan uang sebesar 1,6 juta rupiah, sementara untuk korban mariam dirinya mengambil tanpa ijin sebuah handphone merk Oppo," beber Kasat.

Dirinya menambahkan, dari hasil pemeriksaan jiga terkuak modus pencurian yang dilakukan KJ ialah dengan mengelabui pemilik toko seraya beralasan menunjuk-nunjuk barang untuk mengalihkan perhatian korban, disaat korban lengah disitulah KJ mulai beraksi.

"Dilihat dari modus pencurian yang dilakukan KJ, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dan hal tersebut akan kami dalami," tegasnya.

Mantan Kapolsek Jayapura Utara ini juga menjelaskan bahwa kini KJ telah diserahkan ke Mapolsek Abepura untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lakukan Pencurian Di Rumah Warga TT Seorang Pemuda Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Penyidik saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan  Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Polsek Jayapura Utara Limpahkan satu tersangka pencurian...