tribratanewsjayapurakota.blogspot.com Jayapura - Telah dilaporkan ke penyidik Kepolisian Resor Jayapura Kota kasus tindak pidana perzinahan alias perselingkuhan oleh sesama satuan polisi pamong praja yang terjadi di kawasan kos-kosan kompleks APO lapangan kelurahan Bhayangkara distrik Jayapura Utara pada minggu dini hari, 09/10/2016 pukul 03.30 witPeristiwa perzinahan tersebut terjadi karna dipergoki sendiri oleh sang suami di rumah kos-kosan yang ditinggali sang istri yang saat itu pasangan selingkuhan yang berinisial SF (sang pria) dan KNI (sang wanita) ketahuan sedang berduaan di dalam satu ruangan kamar kost.Kedua pasangan selingkuh tersebut adalah teman sesama satuan polisi pamong praja yang berdinas dibagian pemerintahan dan selama ini sang suami sudah menaruh curiga terhadap kedua pasangan selingkuh, karena sesungguhanya suami istri berdomisili di jln.Dafonsoro perumnas I Waena distrik Heram namun ternyata suami mengetahui bahwa sang



