Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Polsubsektor Skouw bersama Anggota Satgas Pamtas berhasil membekuk 5 pelaku pencuri vanilli di Jalan Cempedak III Koya Timur Distrik Muara Tami. Kamis (13/6) siang.
Kelima pelaku yakni DL (25), YL (29), JL (19), NN (25) warga distrik muara tami sedangkan pelaku PY (30) merupakan warga PNG.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun membenarkan penangkapan lima pelaku pencuri vanilli dan salah satu pelaku merupakan warga PNG dengan korban Lukman (31).




