Polresta Jayapura Kota – Sepasang kekasih yang tega membuang bayi buah hasil percintaanya beberapa waktu lalu di seputaran perkantoran Otonom Kotaraja yang menghebokan warga kota Jayapura, akhirnya di limpahkan penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura kepada Jaksa Penuntun Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (23/3) siang.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menerangkan pelimpahan dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih itu setelah kejaksaan negeri Jayapura menyatakan berkas perkara lengkap.




