Senin, 23 Maret 2020

Dua Tersangka Pembuang Bayi di Otonom Diserahkan Ke Kejaksaan

Polresta Jayapura Kota – Sepasang kekasih yang tega membuang bayi buah hasil percintaanya beberapa waktu lalu di seputaran perkantoran Otonom Kotaraja yang menghebokan warga kota Jayapura, akhirnya di limpahkan penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura kepada Jaksa Penuntun Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (23/3) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menerangkan pelimpahan dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih itu setelah kejaksaan negeri Jayapura menyatakan berkas perkara lengkap.

Dinyatakan Lengkap, Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dilimphkan Ke Jaksa

Polresta Jayapura Kota – Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial BW akhirnya dilimpahkan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (23/3) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menerangkan pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka merupakan tidak lanjut surat P21 dari Kejaksaan Negeri Jayapura atas kelengkapan syarat tindak pidana.

Spesialis Curi Dalam Rumah Diciduk Tim Delta

Polresta Jayapura Kota – Satu pelaku spesialis pencurian didalam rumah yang sering meresahkan warga di seputaran Polimak berhasil dibekuk Tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Minggu (22/3) pagi.

EK alias Eli remaja berusia 18 tahun di tangkap di rumahnya di kawasan Jalan Ardipura Polimak III Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, selain mengamankan pelaku, Polisi pun berhasil menyita dua unit HP yang digasak pelaku berdasarkan laporan polisi atas kasus pencurian pada 13 maret 2020 lalu.

Ratusan Miras Asal Ambon Diamankan Di Pelabuhan Jayapura

Polresta Jayapura Kota - Ratusan liter minuman keras lokal jenis sopi asal Ambon yang hendak diseludupkan di kota Jayapura melalui Kapal penumpang Dobonsolo, di amankan pihak Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan laut Jayapura, Senin (23/3) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony menerangkan ratusan liter miras jenis sopi itu diamanakan tanpa di ketahui pemiliknya, mengingat modus penyeludupan itu menggunakan modus tenaga kerja bongkar muat (TKBM).

"Kami amankan miras itu dari tangan TKBM. Bahkan TKBM itu sendiri tidak mengenal pasti pelakunya," ucap Iptu Enis.

Kapolsek menyebutkan, barang bukti yang diamankan mencapai 127 liter dengan rincian 20 botol berukuran 600 Mili dan 23 plastik ukuran lima liter.

Imbau Waspada Virus Corona, Polisi dan TNI Gunakan Mobil Pengeras Suara

Polresta Jayapura Kota - Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701 Jayapura beri sinergis mencegah peredaran virus Corona (Covid-19). Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Pieter Kendek, S.Sos., MM bersama Pelda Djayami Bati Tuud berkeliling menaiki mobil sabhara yang dilengkapi pengeras suara di wilayah Distrik Jayapura Selatan untuk memberikan sosialisasi pencegahan virus Corona. Senin (23/3). 

Adapun lokasi penyuluhan atau sosialisasi pencegahan virus Corona yakni Terminal entrop PTC, Depan Hotel La Primere dan pemukiman belakang Terminal entrop. 

Polisi Amankan Pria dengan 19 Plastik Diduga Berisi Ganja di Kali Acai

Pada saat pelaku diamankan  Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial FA (2...