Senin, 23 Maret 2020

Spesialis Curi Dalam Rumah Diciduk Tim Delta

Polresta Jayapura Kota – Satu pelaku spesialis pencurian didalam rumah yang sering meresahkan warga di seputaran Polimak berhasil dibekuk Tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Minggu (22/3) pagi.

EK alias Eli remaja berusia 18 tahun di tangkap di rumahnya di kawasan Jalan Ardipura Polimak III Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, selain mengamankan pelaku, Polisi pun berhasil menyita dua unit HP yang digasak pelaku berdasarkan laporan polisi atas kasus pencurian pada 13 maret 2020 lalu.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor : LP/237/III/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 13 Maret 2020 tentang Pencurian.

“Dari hasil pengembangan tim mengantongi identitas pelaku dan selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” ucapnya

Kata AKP Yoan saat ini  Tim masih melakukan pengembangan karena pelaku merupakan specialis pencurian rumah dimalam hari dan beraksi hampir setiap malam terutama di seputaran entrop.

“Hasil dari pada aksi pelaku biasanya di jual dan uangnya digunakan untuk pesta miras bersama dengan teman-temannya,” tuturnya. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...