Jumat, 13 Maret 2020

Dua Remaja Spesialis Curi Aki Mobil Tertangkap

Polresta Jayapura Kota - Dua orang remaja spesialis pencurian aki mobil berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara, Jumat (13/3) dini hari.

Kedua remaja itu, masing-masing berinisial YM (14) dan YMA (17) yang ditangkap diseputaran Mandala Pantai Dok V bawah, saat hendak menawarkan hp dan aki hasil kejahatan kepada warga.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, S.Sos.,MH menerangkan kedua pelaku itu kini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Utara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Keduanya sudah kami amankan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim," ujar Handry.

Kata Kapolsek, pengakuan para pelaku telah melakukan lebih dari satu kali mencuri aki mobil, dimana aksi terakhir mereka lakukan di dekat kediaman Wakapolda Papua. 

Ironisnya, uang hasil kejahatan mereka menurut Iptu Handry, dipakai untuk berpesta minuman keras. 

"Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara, " Pungkas Kapolsek Jayapura Utara. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polresta Berikan Edukasi Berlalu Lintas Pada Generasi Emas Indonesia

Kanit Dikmas saat memberikan Edukasi kepada Anak Sekolah Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta  Jayapura Kota berikan himbaua...