Jumat, 27 Maret 2020

Tangkal Covid-19 di Distrik Jayapura Selatan, TNI-Polri dan Pemerintah Distrik Lakukan Penyemprotan

Polresta Jayapura Kota – Pemerintah Distrik bersama Polsek dan Koramil Jayapura Selatan menggelar penyemprotan cairan Disinfektan di Terminal Entrop dan kompleks Jaya asri Entrop Distrik Japsel, Jumat (27/3) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan penyemprotan Ka Distrik Jayapura Selatan H. Jayakusuma, SE., MM, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH dan Danramil Kapten Inf. Anthon A. Sudrajat dan Para Lurah yang berada di wilayah Distrik Jayapura Selatan. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH menerangkan penyemprotan cairan Disinfektan yang dilakukan tidak lain merupakan langkah pemerintah dalam pencegahan penyebaran pendemik vicrus corna (covid 19) yang saat ini menjadi ancaman bagi umat manusia.

Bahkan kata Kapolsek penyemprotan ini juga merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta dan pemerintah yang peduli akan keselamatan semua pihak terlebih khusus bagi masyarakat kota Jayapura.

“Banyak cara upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dapat dilakukan antara lain tetap berada di dalam rumah, rajin cuci tangan, dan yang terpenting menjaga jarak,” bebernya.

Untuk teget penyemprotan yang dilakukan yakni pemukiman warga dan terminal taxi entrop, mengingat dua lokasi itu merupakan daerah rawan yang gampang terjadinya penyebaran virus corona.

“Ini merupakan tempat umum yang retan terjadinya penyebaran mengingat aktivitas masyarakat cukup tinggi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Distrik Jayapura Selatan, H. Jayakusuma, SE.MM menjelaskan kegiatan yang dilakukan adalah insturksi walikota Jayapura tidak lain merupakan salah satu langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang menjadi perharhatian semua pihak di belahan dunia.

“Himbauan ini tujuan untuk masyarakat paham dan mengerti tentang bahaya penularan virus corona, oleh karena itu kami himbau untuk aktivitas keramaian di tiadakan untuk sementara sampai waktu yang ditentukan guna pencegahan penyebaran virus tersebut,” tuturnya, Jumat (27/3) pagi.

Ia juga menegaskan untuk seluruh pedagang atau pelaku usaha khususnya di Distrik Jayapura Selatan untuk taat kepada instruksi yang telah di kerluarkan pemerintah kota Jayapura.

“Kami harap masyasrakat patuh dengan instruksi yang di keluarkan apabila tidak ingin mendapatkan tindak tegas oleh aparat keamanan,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, demi keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan keluarga.

“Social distancing (tetap berada di rumah) merupakan langkah tepat untuk memutuskan penyebaran virus mematikan ini. Oleh karena itu kami berharap adanya peran serta masyarakat untuk mematuhi instruksi yang dikeluarkan pemerintah,” imbuhnya.(*) 


Penulis  :Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...