Senin, 30 Maret 2020

Dua Remaja Pembobol Rumah Ditangkap Tim Delta

Polresta Jayapura Kota – Dua dari empat orang pelaku pencurian di sebuah rumah di kawasan Kloofkamp berhasil ditangkap Tim Delta Polresta Jayapura Kota. Senin (30/3) siang.

Kedua pelaku yakni DAS (19) dan AF (16) ditangkap dikawasan Polimak 3 Kelurahan Ardipura, Kota Jayapura tanpa perlawana, dari tangan keduanya Tim Delta berhasil menyita yang tunai Rp.300 ribu sisa dari hasil kejahatan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan kedua pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, bahkan keduanya pun telah mengakui perbuatannya berdasarkan LP/283/III/2020/Papua/Resta Jpr Kota Tanggal 30 Januari 2020 tentang Pencurian.


“Kami masih lakukan pemeriksaan yang jelas keduanya telah mengakui dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Ia pun menjelaskan saat ini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, mengingat saat penangkapan keduanya berhasil melarikan diri.

“Kami masih kejar pelaku lainnya, dimana saat ini kami sudah kantongi identitasnya,”  bebernya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada 30 Januari lalu, dimana para pelaku masuk kedalam rumah milik Tadeus dan menggasak uang senilai Rp.7 juta. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...